Tiga Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo Dapat Layanan Konseling dari Psikolog Universitas Muhammadiyah Purworejo

    Tiga Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo Dapat Layanan Konseling dari Psikolog Universitas Muhammadiyah Purworejo
    Pemenuhan Layanan Konseling Anak Binaan dari Psikolog

    KUTOARJO. Sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo dengan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP)  yang menaungi program studi psikologi dilaksanakan kegiatan konseling psikologi. Kamis, (16/03/2023).

    Konseling dilaksanakan oleh psikolog dari Universitas Muhammadiyah Purworejo yang bernama Meriam Esterina, M.Psi, Psikolog.
    Tiga Anak binaan dari tujuh Anak binaan pada LPKA Klas I Kutoarjo yang diusulkan dalam daftar pemenuhan layanan psikologi telah dikonseling tahap pertama.  

    Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso, Amd.IP, SH melalui Kepala seksi pembinaan, Rini Astuti, SH mengungkapkan pelaksanaan konseling telah diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada pasal 12  poin j yang berbunyi Anak binaan berhak mendapat pelayanan sosial. 

    "Seperti yang telah diamanatkan dalam UU Pemasyarakatan kegiatan pembinaan kepribadian bertujuan untuk pembinaan mental dan spiritual dalam hal ini pelaksanaan konseling psikolog", ujar Rini. 

    Lebih lanjut Rini berharap dengan dilaksanakannya kegiatan konseling oleh psikolog, dapat membantu Anak binaan yang sedang menjalani pembinaan di LPKA secara psikis dan fisik menjadi lebih baik. 

    Konseling dilaksanakan diruang kesenian LPKA, dimulai sejak pukul 08.30 WIB, kegiatan konseling psikologi akan dilaksanakan secara berkelanjutan. (LM). 

    kemenkumham_ri kemenkumhamjateng ditjenpas lpkakutoarjo ump
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Semangat, 2 Pegawai LPKA Kutoarjo Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    LPKA Klas I Kutoarjo Gelar Pengajian Sambut...

    Komentar

    Berita terkait